OKENarasi.com - Selama ini tanpa kita sadari, ternyata kopi adalah salah satu minuman yang sangat bermanfaat bagi kesehatan kita.
Selama ini Kopi hanya berguna untuk menghilangkan rasa kantuk.
Berikut adalah manfaat kopi untuk kesehatan yang tidak boleh untuk dilewatkan.
Baca Juga: Berikut Kabar Gembira Untuk Semua Guru dari Kemdikbud Ristek dan MenpanRB
1. Meningkatkan suasana hati dan fungsi otak
Kafein yang ada pada kopi bisa meningkatkan suasana hati dan fungsi otak karena memiliki kemampuan untuk memblokir efek adenosine yang membuat tubuh terasa lelah.
Kafein di dalam kopi juga akan meningkatkan kinerja dopamin dan norepinefrin yang akan memperbaiki suasana hati.
2. Meningkatkan metabolisme dan pembakaran lemak
Banyak yang tidak tahu bahwa salah satu manfaat minum kopi adalah meningkatkan metabolisme dan pembakaran lemak karena kafein bisa membantu kinerja sistem saraf pusat.
3. Meningkatkan energi
Minum kopi sebelum berolahraga sudah terbukti bisa meningkatkan performa karena kafein akan membakar lemak sebagai energi. Dengan begitu, kontraksi otot akan meningkat dan rasa lelah akan berkurang.
4. Mengurangi risiko penyakit jantung dan diabetes
Mengonsumsi setidaknya segelas kopi sehari selama 4 tahun bisa menurunkan risiko diabetes tipe 2.
Baca Juga: Tanpa Harus Dibunuh, Berikut 10 Tips Mengusir Tikus Dari Rumah Anda
Artikel Terkait
Berikut Daftar Nama Para Tersangka Kasus Korupsi Bawang Merah di Malaka, KPK Terima Barang Bukti
Segera Siapkan Diri, Ini Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Jika Anda Ingin Meraih Kesuksesan, Wajib Hindari 5 Hal Berikut
Spidol dan Kertas Bisa Menghilangkan Stres, Benarkah?
Januari 2023, 4 Pemilik Shio Ini Memiliki Keberuntungan Besar Alias Rezeki Nomplok
Berikut Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS Tahun 2023, Pencairan Bakal Dipercepat?
Aturan Baru! Jadi Kepsek Wajib Punya 2 Sertifikat Ini, Bagaimana Nasib Kepsek Nanti?
Berikut! Formasi PPPK di Instansi Pusat Butuh 93.197 Orang, Tenaga Teknis Yang Sangat Dibutuhkan
Berikut, Jadwal Cuti Bersama Bagi PNS di Tahun 2023
Kabar Gembira! Ada 7 Jenis Tunjangan Guru 2023, Apa Saja?