OKENarasi.com - Lina Mukherjee, seorang seleb TikTok menjadi pusat perhatian karena konten terbarunya.
Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan daging babi, padahal ia adalah seorang Muslim.
Lina Mukherjee pun mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam tersebut.
Baca Juga: Gegara Konten Makan Kulit Babi! Lina Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama
Wanita Indonesia yang gemar dengan artis India itu mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya gara-gara rasa penasaran.
"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk daging babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.
Memang, memakan daging babi adalah hal yang diharamkan dalam agama Islam dan termasuk dalam perbuatan dosa.
Namun, Ustaz Abdul Somad baru-baru ini mengungkap bahwa umat muslim diperbolehkan memakan daging babi dalam kondisi tertentu sehingga daging tersebut menjadi tidak haram.
"Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram," ujar Ustadz Abdul Somad saat hadir di diskusi virtual bersama IDI.
Ustaz kondang yang baru saja menikah itu menjelaskan lebih lebar mengenai kondisi seorang umat muslim boleh memakan daging babi.
Baca Juga: Berikut Hasil Drawing Perempat Final Liga Champions 2022/2023
Kondisi yang dimaksud UAS adalah ketika seorang umat muslim berada di dalam hutan dan tidak bisa menemukan sumber makanan halal di sekitarnya.
"Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati," terangnya.
Artikel Terkait
Poktan Mandiri Latipu Serahkan Bibit Ternak Babi Kepada Anggota
Shio Babi Ditahun Kelinci, Berikut Pekerjaan yang Cocok Buat Anda
Opening Ceremoni Turnamen Respek OBM Cup I Presiden Respek Ajak Anak Muda Bersama Bangun Malaka
Besok Sidang Praperadilan Kasus Bawang Merah Malaka , KPK Siap Hadapi dan Yakin Permohonan Ditolak?
Pertina Malaka Kirim Sembilan Petinju Terbaik ke POPDA NTT 2023
Bupati Malaka Akan Terima Universal Health Coverage Award 2023 Dari Wakil Presiden
Terima UHC Award 2023, Bupati Simon Nahak: Kabupaten Malaka Akan Capai 100 Persen Kepesertaan JKN
Sungguh Miris!! Blunder Kejaksaan TTU, Diduga Merekayasa OTT AB, Aktivis Anti Korupsi NTT
ANEH TAPI NYATA!! Usai Kena OTT Jaksa di NTT Disanksi Bebas Jabatan 12 Bulan, Mirip Kasus Ketua ARAKSI
JAKSA di NTT Diduga Balas Dendam ke Aliansi Rakyat Anti Korupsi, Berikut Aksi Alfred Baun
Izhak Eduard Rihi Optimis Menang Gugatan Lawan Pemegang Saham Bank NTT
Gegara Konten Makan Kulit Babi! Lina Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama
Gegara Pamer Makan Daging Babi, Gus Miftah: Mengejek Larangan Allah