OKENarasi.com - Ahyar Abadi Ketua Asosiasi Kapal Wisata Manggarai Barat (Askawi Mabar) ikut menyoroti soal kapal wisata milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang tidak pernah Clearence In.
Menurut Ahyar, apa yang dilakukan BPOLBF merupakan salah satu faktor yang dapat merusak citra pariwisata Manggarai Barat khususnya Labuan Bajo.
"Jadi terkait dengan Speed Boat, BPO yang tidak pernah Clearence In itu, juga sebenarnya menjadi salah satu faktor yang ikut merusak Citra pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat khususnya Labuan Bajo," ujar Ahyar.
Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan: Ada Partai Lain Akan Dukung Ganjar
Ahyar menjelaskan, apa yang dilakukan BPO bertentangan dengan aturan-aturan yang ada.
"Nah apalagi dengan izin berlayar. Surat izin berlayar bagi kapal itu merupakan satu hal yang vital karena di sana ada pelaporan jumlah tamu, nama tamu dan semua identitasnya. Ketika kemudian terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sakit dan nanti kalau macam-macam atau ada hal-hal buruk yang terjadi di laut maka otomatis membutuhkan data dan data-data tamu tersebut yang dipakai," jelas Ahyar.
Ahyar menyayangkan terkait kapal BPOLBF yang tidak pernah Clearence In dan meminta pihak Syahbandar untuk tidak tegas kapal tersebut.
"Saya sangat menyayangkan hal itu dan catatan penting juga bagi BPO kalau mau mengurus wisata, harus juga memberikan contoh yang baik untuk masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan: Ada Partai Lain Akan Dukung Ganjar
Sebelumnya, Hasan Sadili, Kepala Syahbandar Labuan Bajo mengatakan, Kapal Cepat (Speedboat), 'Wonderful Komodo', milik BPOLBF dinilai 'paling bandel' dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan data, kelengkapan, jumlah penumpang dan tujuan berlayar (proses Clearence In) dari semua kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.
"Jadi, dari catatan kami selama ini, kapal milik BPOLBF yang paling bandel. Sejak beroperasi pada tahun 2021 sampai sekarang, kapal itu belum mengurus proses Clearence In," jelas Hasan kepada awak media Rabu (26/04/2023)
Hasan menekankan, proses clerance sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan dalam pelayaran. Ada kaitannya dengan manajemen risiko.
"Proses Clearence In ini sangat penting untuk keselamatan dalam pelayaran. Jadi, ada sisi manajemen risiko. Kita tidak tahu kapan musibah datang," tegas Hasan.
Baca Juga: TERBARU! Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni?
Artikel Terkait
Pengadilan Negeri Berhak Sidangkan Perkara Gugatan Mantan Dirut Bank NTT
Bank NTT Diduga Manipulasi Laporan Pajak Farida Wannaway
Siswa SMA di NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Cemara
Jaringan Pemred Promedia di NTT Resmi Terbentuk, Pengurus Mulai Bekarja
WASPADA! 10 Orang di NTT Digigit Anjing Rabies, 1 Meninggal Dunia
Berpotensi Masuk ke Timor Leste? Berikut Penyebaran Virus Rabies di NTT
Komunitas Itakan Uma Gandeng Bank NTT Cabang Betun Gelar Lomba di Momentum Hari Lahir Pancasila