Agustus 2023! Gaji PNS Bakal Naik, Segini Besarannya

- Selasa, 6 Juni 2023 | 10:43 WIB
Simak kesepakatan kenaikan gaji PNS bukan naik 5 persen, ternyata akan diumumkan tanggal... (twitter/setkabgoid diedit menggunakan Canva)
Simak kesepakatan kenaikan gaji PNS bukan naik 5 persen, ternyata akan diumumkan tanggal... (twitter/setkabgoid diedit menggunakan Canva)

OKENarasi.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sedang melakukan perhitungan untuk menentukan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.

Usulan kenaikan gaji PNS ini diajukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Pasangan Anda Pernah Selingkuh, Pasti Akan Selingkuh Lagi?

Menurut Anas, hal ini merupakan masalah yang agak sulit karena melibatkan Kementerian Keuangan. Saat ini, sedang dibahas tentang tunjangan dan kenaikan gaji secara intensif.

Dalam usulan tersebut, beberapa hal akan disesuaikan dengan kenaikan gaji, termasuk tunjangan yang akan disesuaikan dengan kinerja mereka.

Jika PNS bekerja dengan baik, mereka akan mendapatkan tunjangan yang besar, dan sebaliknya.

Lebih lanjut Anas menyampaikan, usul kenaikan gaji PNS sebagai bagian dari perubahan rumusan tunjangan kinerja. Sebagai informasi, gaji PNS terakhir dinaikkan oleh pemerintah pada tahun 2019.

Baca Juga: HEBAT! Marselino Ferdinan Diminati Klub Eropa

Pada saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan gaji rata-rata ASN sekitar 5 persen, termasuk untuk personel TNI dan Polri.

Kini, pemerintah berencana menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri. Pengumuman mengenai hal ini akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.

Kementerian Keuangan sedang melakukan perhitungan serius terkait kenaikan gaji ASN, dan pengumuman resmi akan disampaikan melalui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 pada 16 Agustus mendatang di DPR.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa keputusan mengenai besaran kenaikan gaji akan disampaikan oleh Presiden Jokowi saat pidato penyampaian RUU APBN 2024. Ia juga meminta kepada ASN untuk bersabar menunggu keputusan tersebut.

Baca Juga: TERBARU! Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni?

Halaman:

Editor: Otavianus Seldy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DOA MALAM: 30 September 2023

Sabtu, 30 September 2023 | 20:00 WIB

Erick Thohir Ingatkan Peran Perempuan Bangkitkan Ekonomi

Sabtu, 30 September 2023 | 17:50 WIB

Erick Thohir Rayakan Maulid Nabi di Jawa Timur

Jumat, 29 September 2023 | 10:09 WIB

PPK Dana Seroja Kabupaten Malaka Dipanggil Polda NTT

Selasa, 26 September 2023 | 07:43 WIB
X