OKENarasi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, kembali di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka menghormati seluruh proses aduan yang dilayangkan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketika dikonfirmasi, Komisioner KPU Kabupaten Malaka atas nama Stefanus Manhitu yang melakukan wawancara terhadapat Theodorus Don Gustinho Talul mengatakan siap hadapi.
Baca Juga: Batas 10 Januari 2023, Berikut Imbauan Kemdikbud untuk Guru ASN dan Honorer
"Siap hadapi," demikian tanggapan Stefanus Manhitu, Komisioner KPU Malaka terkait laporan ke DKPP itu, Sabtu 17 Desember 2022.
Laporan pengaduan tersebut dibuat oleh Theodorus Don Gustinho Talul, yang ditujukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Indonesia.
Dalam laporan itu, Theodorus Don Gustinho Talul melaporkan Ketua dan anggota KPU Kabupaten Malaka, yang dinilai tidak jujur, tidak adil dan tidak professional dalam menetapkan calon terpilih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Malaka.
Pasalnya, hasil seleksi Tes CAT seleksi calon anggota PPK kecamatan kobalima bersama 11 Kecamatan lainnya dalam wilayah Kabupaten Malaka, Theodorus Don Gustinho Talul dengan perolehan nilai sejumlah 101.
Sayangnya, Theodorus Don Gustinho Talul dinyatakan tidak lolos dalam tahapan wawancara, meski dirinya memperolehan Nilai 101 atau nilai tertinggi dalri seluruh peserta di seluruh kecamatan se Kabupaten Malaka.
Berikut Masalah Pengaduan Theodorus Don Gustinho Talul:
1. Bahwa berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 235/PP.04.1-Pu/5321/2022 tanggal 20 November 2022, Theodorus Don Gustinho Talul mendaftar sebagai calon pada tanggal 26 November 2022 dengan Bukti Tanda Terima Dokumen Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka.
Baca Juga: DKPP Terima 33 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terkait Rekrut Panwascam
2. Bahwa pada 21 November sampai dengan 1 Desember 2022 KPU Kabupaten Malaka melakukan seleksi administrasi dan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 2 Desember 2022 berdasarkan Pengunguman KPU Kabupaten Malaka Nomor: 210/PP.04-PU/5321/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 saya terdapat dalam nomor urut 2 dengan nomor pendaftaran 13-5321110000224 sebagai calon yang berhak megiktui tes tertulis dengan menggunakan system CAT;
Artikel Terkait
Ada Dua Rancangan Terkait Perubahan Dapil di Kabupaten Malaka, KPU Gelar Uji Publik
Misteri Pilkades Bonibais, Anggota DPRD Kabupaten Malaka Bilang Begini
Mimpi SN-KT Untuk Brand Beras Nona Malaka Akhirnya Terwujud
Launching Beras Brand Nona Malaka, Bupati Simon Nahak: Saya Pikir Program Sakti sudah Terbukti
Partai PSI Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU Umumkan 17 Partai Yang Lolos
Berita Gembira: Lembaga Adat di Kabupaten Malaka, Akan Terima Insentif Pekan Ini
Gelar Kejuaran Tinju Amatir, Pertina Malaka Target Hidupkan Bibit Legenda Tinju Asal Malaka
Dukung Kejuaran Tinju Amatir, Ketua KONI: Malaka Banyak Lahirkan Atlet Tinju Nasional
KPU Malaka Dilaporkan ke DKPP Terkait Masalah Perekrutan PPK Pemilu 2024
Terpilih Jadi Kepala Desa di Malaka, Yanto Cu Kembali Beraktifitas Sebagai Kuli Bangunan